Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Biasa (Konvensional)



Asuransi adalah sebuah upaya memproteksi diri dari berbagai macam kejadian yang dapat merugikan kita di suatu-waktu. Produk asuransi sendiri ada sekian banyak jenisnya, mulai asuransi pendidikan, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan lain sebagainya.

Selain memiliki jenis produk dalam jumlah yang cukup banyak, secara definitif Asuransi juga memiliki perbedaan. Ada asuransi syariah dan ada juga asurani konvensional. Lalu, apa perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional?

Silakan simak penjelasan mengenai perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah berikut ini.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional


Seiring dengan berjalannya waktu, kini asuransi syariah memiliki banyak keunggulan dan kelebihan dibandingkan asuransi konvensional. Hal ini tentu saja membuat adanya perbedaan mendasar di antara kedua jenis asuransi ini. Perbedaan-perbedaan diantara keduanya diantaranya adalah sebagai berikut:

Pengelolaan Risiko

Dalam asuransi syariah sekumpulan orang akan saling membantu dan tolong-menolong, saling menjamin dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah (tabarru). Sehingga bisa dikatakan bahwa pengelolaan risiko yang dilakukan di dalam asuransi syariah adalah menggunakan prinsip berbagi risiko, di mana risiko dibebankan kepada perusahaan dan peserta asuransi.

Sementara pada porogram asuransi konvensional berlaku sistem transfer of risk, dimana risiko dibebankan oleh tertanggung (peserta asuransi) kepada pihak perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penanggung didalam perjanjian asuransi tersebut.

Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana yang dilakukan didalam asuransi syariah bersifat transparan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis asuransi.

Pada asuransi konvensional, perusahaan asuransi akan menentukan jumlah besaran premi dan berbagai biaya lainnya yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.

Sistem Perjanjian

Di dalam asuransi syariah hanya digunakan akad hibah (tabarru) yang didasarkan pada sistem syariah dan dipastikan halal. Sedangkan di dalam asuransi konvensional akad yang dilakukan cenderung sama dengan perjanjian jual beli.

Kepemilikan Dana

Sebagaimana akad yang digunakan, maka dalam asuransi syariah dana asuransi tersebut adalah milik bersama (semua peserta asuransi), yang mana perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana saja. Hal ini tidak berlaku di dalam asuransi konvensional, karena premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi adalah milik perusahaan asuransi tersebut, dimana dalam hal ini perusahaan asuransi akan memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaan serta pengalokasian dana asuransi.

Pembagian Keuntungan

Pada asuransi syariah, semua keuntungan yang didapat oleh perusahaan terkait dengan dana asuransi akan dibagikan kepada semua peserta asuransi. Namun akan berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional, dimana seluruh keuntungan yang didapatkan akan menjadi hak milik perusahaan asuransi tersebut.

Klaim dan Layanan

Untuk asuransi syariah, peserta bisa memanfaatkan perlindungan biaya rawat inap di rumah sakit untuk semua anggota keluarga. Disini diterapkan sistem penggunaan kartu (cashless) dan membayar semua tagihan yang timbul.

Kewajiban Zakat

Perusahaan asuransi syariah mewajibkan pesertanya untuk membayar zakat yang jumlahnya akan disesuaikan dengan besarnya keuntungan yang didapat perusahaan. Hal ini tidak berlaku pada program asuransi konvensional.

Nah, demikianlah beberapa hal yang membedakan antara asuransi syariah dengan asuransi biasa (konvensional). Semoga artikel ini berguna bagi Anda.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url