Cara Daftar Asuransi Untuk Nasabah Baru
Baca juga artikel: Mengenal apa itu JKN
Setelah Anda memahami bentuk asuransi yang ingin Anda ambil, selanjutnya yang perlu Anda pikirkan adalah menemukan perusahaan asuransi yang reputasinya baik. Tujuannya sudah pasti untuk memastikan Anda tidak akan dirugikan dikemudian hari. Meskipun terdapat sekian banyak perusahaan asuransi diluar sana, tetaplah bersikap waspada dengan mencari informasi lebih banyak tentang perusahaan asuransi yang akan Anda pilih.
Baca juga artikel: Perbedaan BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan
Jenis-jenis asuransi ada banyak sekali, bisa berupa suransi kendaraan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan lain sebagainya. Dan pada umumnya, tidak banyak dokumen persyaratan yang diminta pihak perusahaan asuransi untuk pendaftaran nasabah baru, seperti persyaratan pendaftaran asuransi Prudential misalnya, Anda hanya diminta untuk menyiapkan KTP/SIM/Paspor untuk kemudian di foto kopi oleh agen bersangkutan sebagai lampiran dalam pengajuan asuransi Anda. Untuk tertanggung anak, dibutuhkan foto kopi akte kelahiran.
Jika Anda sudah mempertimbangkan segala sesuatunya secara matang;
Buatlah temu-jani dengan agen asuransi dari perusahaan asuransi yang Anda pilih. Tujuan dari membuat temu-janji dengan agen adalah agar ia lebih bersifat pribadi. Anda bisa menyakan semua unek-unek Anda kepada agen bersangkutan.
Jangan asal menghubungi agen, Anda harus pastikan agen tersebut sudah berlisensi supaya informasi yang ia berikan dapat dipertanggung jawabkan.
Jangan mendeskripsikan orang lain, apa yang Anda sampaikan sebaiknya sesuai dengan kondisi Anda yang sesungguhnya agar segala sesuatunya dapat diproses sebagaimana mestinya.
Nah, demikian tadi info cara mendaftar asuransi bagi nasabah baru. Semoga informasi ini bermanfaat.