Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan



BPJS Kesehatan adalah solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan. Dengan mendaftar dan membayar beban iuran bulanan, setiap anggota BPJS Kesehatan akan mendapatkan perlindungan kesehatan yang sepenuhnya terjamin.

Keanggotaan BPJS Kesehatan terbagi menjadi beberapa kelas yang berbeda, tepatnya terbagi menjadi tiga kelas. Kelas 1 dikenakan beban iuran sebesar Rp 59.500, kelas 2 menanggung beban iuran Rp 42.500, dan kelas 3 memiliki beban iuran bulanan sebesar Rp 25.500.

Apakah Anda berniat untuk pindah dari kelas keanggotaan Anda sekarang? Jika demikian, postingan ini berisikan info singkat bagaimana Anda dimungkinkan untuk berpindah kelas BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang ada.

Proses pindah kelas BPJS dapat dilakukan dengan mudah, bagi Anda yang berencana untuk pindah kelas BPJS Kesehatan, silakan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, kemudian sampaikan keinginan Anda kepada petugas di kantor BPJS Kesehatan. Dengan mengikuti tata-cara yang ada proses perpindahan kelas Anda akan diproses.

Bagi Anda yang membutuhkan info lain terkait program BPJS Kesehatan, beberapa postingan berikut ini mungkin berguna untuk Anda:

  1. Persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan
  2. Cara daftar BPJS Kesehatan Online
  3. Cara bayar iuran BPJS lewat ATM
  4. Daftar Rumah Sakit BPJS di Surabaya

Demikian, semoga artikel ini bermanfaat. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan sampaikan pertanyaan Anda lewat kolom komentar. 


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url